TUGAS
AKUNTANSI INTERNASIONAL
II.
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
NAMA : MIA JULIA PUTRI
KELAS : 4EB13
NPM : 22209168
1.
MENGIDENTIFIKASI
& MENJELASKAN FAKTOR MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Sejarah
akuntansi dari para akuntan memperlihatkan perubahan yang terus-menerus. Pada
awalnya akuntansi tidak lebih dari system pencatatan ntuk jasa perbankan
tertentu dn skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran
terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks
global, maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat
perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara. Sangat
penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang
berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami
dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan
dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi
bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik
yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
Munculnya
perusahaan modern merangsang pelaporan keuangan dan auditing periodik.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan
menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahamidan menganalisis mengapa
dan bagaimana system akunansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan
klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya.
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu:
1.
Klasifikasi dengan pertimbangan :
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
2.
Klasifikasi secara empiris :
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Berikut ini
merupakan delapan faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam perkembangan
akuntansi:
1.
Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2.
Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dunia barat memiliki dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum
umum (khusus). Kodifikasi standard dan prosedur akuntansi merupakan hal yang
wajar dan sesuai di Negara yng menganut system kodifikasi Latin Romawi.
Sebaliknya hokum umu berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.kodifikasi hokum (kode
hokum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) leglnya saja.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan
Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
7.
Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede yaitu :
a. Individualisme
vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
b. Large vs
Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs
Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d. Maskulinitas
vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian
2.
MENGETAHUI
PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan abad 1960-an. Ia
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
Negara-negara barat dengan system ekonomi berorientasi pasar:
1.
Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan
nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan nasional. Sebagai contoh, untuk mendorong perkembangan industri
tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industri tersebut seperti yang dilakukan oleh Negara
Swedia.
2. Berdasarkan
Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik
yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi
dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda.
3. Berdasarkan
Pendekaan Disiplin Independen
Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi
dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang
pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini
digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam
perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga, contohnya adalah negara Perancis.
3.
MENGIDENTIFIKASI
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan
terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
1. Prancis
2. Jepang
3. Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis
dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat
dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini
didasarkan pada IFRS yang ada.
4.
MEMILIKI
PENGETAHUAN DASAR KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara :
1.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum
umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum umum sering juga disebut sebagai
“Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini
berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia,
Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum
kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hokum kode
sering disebut “kontinental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”, dan
kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka
di Afrika, Asia dean Amerika.
5.
MENJELASKAN
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA
YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham sebagai
sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya
semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan
perusahaan yang diakui secara mendunia.
2.
Pelaporan keuangan ganda kini
menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan
keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi
dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut
kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar
menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut
dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda
IASB.
6.
MENGETAHUI
ISU PENTING PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Klasifikasi yang
didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh
yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.
Depresiasi, di mana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum),
2.
Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum),
- Pension
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian
wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja
(kepatuhan hukum).
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar