TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
III. AKUNTANSI KOMPERATIF
NAMA : MIA JULIA PUTRI
KELAS : 4EB13
NPM : 22209168
1.
MENGIDENTIFIKASI ISTILAH STANDAR AKUNTANSI DAN PENENTUAN
STANDAR
Standar
akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang
merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan
oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi
biasanya terdiri dari:
·
deskripsi tentang masalah yang dihadapi
·
diskusi logis atau cara memecahkan masalah
·
terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Penetapan standar
akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi
akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok
public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang
bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang
merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi
proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh
dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih
dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan
keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan
profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan
mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
2.
MEMAHAMI KENAPA PRAKTEK AKUNTANSI BERBEDA DENGAN STANDAR YANG DITENTUKAN
a. Hukuman atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan
akuntansi resmi, pada kebanyakan negara cenderung lemah dan tidak efektif.
b. Perusahaan secara sukarela boleh melaporkan informasi
akuntansi lebih banyak
daripada yang diharuskan.
c. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk
mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya maka operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
d. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku
untuk laporan keuangan perusahaan itu sendiri, bukan untuk laporan konsolidasi.
3. MENGETAHUI SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU (JEPANG.
AMERIKA)
A. JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan
beberapa pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di
Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat.
Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan
sering kali sama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan
ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa-yang disebut sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industri besar ini.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh yang paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : hukum komersial,
undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seorang
peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Hukum
komersial diatur oleh Kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan
inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “aturan-aturan menyangkut neraca,
laporan laba rugi, laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan
kewajiban terbatas”.
Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan
berukuran kecil dan menengah harus diaudit oleh hanya auditor wajib. Baik audit
wajib maupun independent harus melakukan audit atas perusahaan besar. Auditor
independent harus mengaudit laporan keuangan perusahaan milik public sesuai
dengan Hukum Surat Berharga. Auditor wajib tidak perlu memiliki kuallifikasi
professional tertentu dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.
Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan-tindakan manajemen yang diambil
oleh para direktur dan apakah mereka telah melakukan tugasnya sesuai dengan
aturan hukum. Audit independent meliputi pemeriksaan laporan dan
catatan-catatan keuangan dan harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikat.
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Usaha, Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan, Skedul Pendukung.
B. AMERIKA
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan
Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi-FASB),
tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities
Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarnya sendiri. Hingga tahun 2002, Institut Amerika untuk Akuntan Publik
Bersertifikat (American Intitute of Certified Public Accountants –
AICPA), badan sektor swasta lainnya, menetapkan standar auditing. Pada tahun
itu, Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting
Oversight Board- PCAOB) didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur
audit dan auditor perusahaan publik. PCAOB adalah sektor swasta yang diawasi
oleh SEC.
Sistem AS
tidak memiliki kekuatan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan
yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum
Negara bagian, bukan hukum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk
menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan publik, SEC tetap
bergantung pada sektor swasta yang menetapkan standar tersebut. SEC bekerjasama
dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan
atau ke arah yang salah. Beberapa kali SEC menunda atau membatalkan kebijakan
atau memberlakukan ketentuannya sendiri.
SEC merupakan
badan pengatur independen, yang berarti Kongres dan presiden tidak memiliki
pengaruh langsung terhadap kebijakan yang diambil. Meskipun demikian, lima
komisaris SEC purna waktu ditunjuk oleh presiden dan dikonfirmasi oleh Senat
dan SEC hanya memiliki kekuasaan yang diserahkan oleh Kongres melalui anggaran
dasarnya.
Laporan
keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi komponen berikut ini :
·
Laporan menajemen
·
Laporan auditor independen
·
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, neraca,
laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang
saham)
·
Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan
kondisi keuangan
·
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh
paling penting terhadap laporan keuangan
·
Catatan atas laporan keuangan
·
Perbandingan data keuangan tertentu selama lima tahun
atau sepuluh tahun
·
Data kuartal terpilih
4.
MAMPU MENGIDENTIFIKASI PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DINEGARA
MAJU
Konvergensi
standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara
memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan
Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’
perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted
Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard
Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang
dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan
seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang
sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa
laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda
tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada
ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil
keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris. Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Sebagaimana dapat dilihat pada peta, negara yang berwarna biru adalah negara-negara yang telah mengharuskan atau memperbolehkan penerapan IFRS. Sedangkan yang berwarna abu-abu adalah negara-negara yang sedang dalam proses konvergensi dengan IFRS.
SUMBER :